Distributor alat kesehatan asal Indonesia, PT Esa Medika Mandiri (Esa Group) dan perusahaan asal Tiongkok, Weigao International Holding Comporation dikabarkan tengah berencana membangun pabrik alat kesehatan di Indonesia.
Hal tesebut ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) beberapa waktu lalu.
Total nilai investasi yang dibutuhkan untuk membangun pabrik tersebut diketahui berjumlah sebesar US$ 3 juta atau setara Rp 46,8 miliar (kurs Rp 15.600). Belum termasuk tanah dan bangunan. Untuk tahap pertama, investasi yang ditanamkan sebesar US$ 1,5 juta atau setara Rp 23 miliar.
President Director PT. Esa Medika Mandiri Surya Gunawan Widjaja mengatakan ESA Group sudah menjalin kerjasama dengan Weigao Group sejak tahun 2014. Dengan sejarah kerjasama yang cukup lama, ESA Group dan Weigao Group bersepakat untuk membuat pabrik benang bedah di Indonesia.
“Kedepannya ESA Group dan Weigao Group juga akan menambah beberapa produk baru alat kesehatan untuk diproduksi di Indonesia,” ungkap Surya.
Menurut Surya, produk alat kesehatan yang dihasilkan akan berstandar internasional dan akan diekspor ke berbagai negara di Asia tenggara. Dirinya juga memastikan bahwa kerjasama ini akan membawa transfer teknologi ke negara Indonesia.
Sementara itu, Vivienne Zhang, Deputy General Manager Weigao Group mengatakan bahwa Weigao Group telah berkenalan dengan ESA Group sejak 10 tahun yang lalu. Pada saat itu ESA Group masih menjadi distributor atau agen dari produk Weigo. MoU pembentukan joint venture ini akan menjadi kado ulang tahun ke-10 kolaborasi antara Weigao Group dan ESA Group.
“Jadi sekarang ESA Group tidak cuma jadi distributor Weigao Group. Setelah penandatanganan MOU, akan ada pabrik yang akan memproduksi produk dari China tapi di produksi di Indonesia yang tentunya untuk memajukan negara Indonesia,” jelas Vivienne Zhang.
Untuk diketahui, PT. Esa Medika Mandiri (ESA Group) merupakan salah satu perusahaan distribusi alat kesehatan yang sudah berdiri sejak tahun 2000. Seiring dengan Inpres Nomor & Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.