Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah berencana menjadikan Klinik Nusakambangan sebagai rumah sakit tipe D. Langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas di Pulau Nusakambangan.
Untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi narapidana dan petugas di Pulau Nusakambangan, dibutuhkan rumah sakit di sana. Oleh karena itu, Klinik Pratama Rawat Inap Nusakambangan yang sudah ada sekarang, akan ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Tipe D.
Langkah awal untuk merealisasikan rencana ini adalah melakukan pemetaan kebutuhan untuk mengubah klinik menjadi rumah sakit, yang dilakukan Senin (04/09/23).
Pemetaan ini melibatkan banyak pihak yang terkait. Berbagai pihak tersebut seperti Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Biro Kepegawaian, Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Biro Perencanaan, Biro BMN, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Cilacap.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Elly Yuzar selaku Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Mardi Santoso dan Pramesti Griana Dewi sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap.
Ada juga Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Jateng Budhiarso Widhyarsono dan Pejabat Administrasi Unit Pusat. Mereka melakukan observasi lapangan secara langsung untuk melihat kondisi nyata dan kesiapan Klinik Pratama Rawat Inap Nusakambangan6.
Survei Kesiapan Klinik Nusakambangan Menjadi Rumah Sakit
Setiap tim melakukan survei, identifikasi dan pengisian daftar periksa untuk memenuhi syarat pembentukan rumah sakit. Tim tersebut adalah Tim 1 yang berkaitan dengan layanan dan syarat administrasi dan Tim 2 berkaitan dengan SDM. Kemudian Tim 3 mengamati Bangunan dan Sarana Prasarana Utama, serta Tim 4 yang berkaitan dengan Bangunan dan Sarana Prasarana Utama Penunjang.
Kadivmin Hajrianor menyampaikan dukungan terhadap rencana ini.
“Kami sangat membutuhkan Rumah Sakit Pengayoman di Nusakambangan. Tentu saja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sangat mendukung rencana peningkatan Klinik Pratama yang ada sekarang, menjadi Rumah Sakit,” kata Hajrianor dilansir dari Antara Jateng (04/09/23).
Hajrianor berharap agar rumah sakit segera dibangun di Nusakambangan untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi narapidana dan petugas pemasyarakatan. Ia mengatakan bahwa klinik yang ada saat ini masih memiliki keterbatasan dalam memberikan layanan kesehatan. Karena itu ia mengapresiasi ide ini dan berdoa agar rencana ini bisa terlaksana.