Sekjen Kementrian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini meluncurkan Komite Kesehatan Gigi dan Mulut, di Jakarta. Adapun untuk keanggotaannya, menurut Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 189 Tahun 2019, mengambil unsur kementerian kesehatan, pendidikan Kedokteran Gigi, kolegium, organisasi profesi, dan pakar.
Nantinya, komite ini akan membantu Kementerian Kesehatan dalam menyusun rencana strategi dan rencana aksi upaya Kesehatan Gigi dan Mulut, menjembatani koordinasi dengan stakeholder terkait lainnya, sehingga dapat mencapai target Nasional yang diharapkan.
Dalam sambutannya, Sekjen Oscar Primadi menyatakan bahwa besarnya permasalahan kesehatan gigi mulut, memberi andil dalam mencapai kualitas hidup manusia Indonesia. Demikian pula dengan persebaran dokter gigi di Puskesmas yang tidak merata.
“Dari data yang ada untuk 10.062 Puskesmas (Juni 2019), terdapat kekurangan 4.835 dokter gigi, disisi lain ada Puskesmas memiliki dokter gigi lebih dari satu. Untuk kondisi di RS, dari 2530 RS seluruh Indonesia, kekurangan nya tidak lah sebesar di tingkat Puskesmas,” kata Oscar seperti dikutip dari siaran pers Kemenkes.
Selain itu, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 kondisi indeks karies gigi DMF-T (Decay, Mising Filling) menunjukkan bahwa gigi penduduk indonesia rata – rata memiliki 4 sampai 5 gigi yang bermasalah dan merupakan salah satu dari 10 penyakit terbesar yang ada pada pelayanan tingkat primer.
“Prevalensi gigi berlubang pada anak usia dini masih sangat tinggi yaitu 93%, artinya hanya 7% anak-anak yang tidak memiliki masalah dengan karies gigi,” lanjut Oscar.
Direktur Pelayanan Kesehatan Primer drg. Saraswati dalam laporannya menyatakah bahwa acara Launching dan Workshop Komite Kesehatan Gigi dan Mulut mengangkat tema Penguatan Promotif dan Preventif melalui Implementasi Rencana Aksi Nasional Bebas Karies 2030.
“Launching Komite Kesehatan Gigi dan Mulut dan Workshop Kesehatan Gigi dan Mulut dalam mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut,” pungkas Saraswati.