Penyakit difteri telah merebak beberapa pekan terakhir di Indonesia dan merengut sejumlah korban jiwa. Bahkan20 provinsi RI telah menjadikan hal ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Kendati begitu, pemerintah menegaskan siap untuk menangani hal ini.
dr Sigit Priohutomo, Deputi bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menerangkan bahwa rumah sakit tipe C di sejumlah kabupaten kota sudah siap untuk menangani pasien yang terjangkit difteri. Sedangkan rumah sakit kelas B di kota-kota besar dipastikan bisa menanganinya karena sudah memiliki fasilitas yang lebih lengkap.
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat jangan panik dan mengikuti informasi tentang pencegahan dan penanganan serangan bakteri Difteri. Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan sampai akhir November 2017 menyebutkan, ada 95 kabupaten dan kota dari 20 provinsi yang melaporkan kasus difteri. Secara keseluruhan terdapat 622 kasus, 32 diantaranya meninggal dunia.
“Penyakit ini adalah wabah yang tergolong mematikan yang disebabkan oleh bakteri corynebacterium diptheriae dan pemerintah telah menetapkan statusnya sebagai Kejadian Luar Biasa,” tutur Sigit.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa penyakit difteri ini paling sering menyerang tenggorokan. Pada tenggorokan tersebut muncul selaput bening yang sulit untuk dilepas. Jika dilepas akan berdarah. Pada tahap lebih kritis akan menutup jalan napas yang mengakibatkan pada kematian.
Untuk itu pemerintah telah menetapkan kebijakan dengan melakukan Outbreak Response Immunization (ORI) atau imunisasi ulang secara masal dari umur tertua yang terkena penyakit tersebut. ORI ini akan diberikan melalui Imunisasi Dasar pada bayi di bawah satu tahun sebanyak tiga dosis vaksin DPT-HB-Hib dengan jarak satu bulan.
Selanjutnya, imunisasi tersebut diperkuat pada anak umur 18 bulan sebanyak satu dosis vaksin DPT-HB-Hib; pada anak sekolah tingkat dasar kelas 1 diberikan satu dosis vaksin DT, lalu pada murid kelas 2 diberikan satu dosis vaksin DT, kemudian pada murid kelas 5 diberikan satu dosis vaksin DT (Difteri Tetanus).
“ORI ini diberikan pada siapapun, meskipun daya tahan tubuh anak sudah ada tidak ada masalah diberikan vaksin lagi,” jelas Sigit.
Terakhir, Sigit berharap masyarakat jangan ragu-ragu untuk melakukan imunisasi pada anak, terlebih saat ini sudah banyak muncul penyakit ini di sekitar kita.