Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan telah melakukan penyelidikan terhadap penyebab meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 15 provinsi. Dan hasilnya ditemukan 13 jenis penyakit yang menjadi penyebab meninggalnya para petugas tersebut.
Dikutip dari situs Antara, 13 jenis penyakit tersebut adalah:
- Infarct myocard
- Gagal jantung
- Koma hepatikum
- Stroke
- Respiratory failure
- Hipertensi emergency
- Meningitis
- Sepsis
- Asma
- Diabetes melitus
- Gagal ginjal
- TBC
- Kegagalan multiorgan
Selain disebabkan penyakit-penyakit di atas, ada pula kejadian meninggal petugas KPPS karena kecelakaan. Kemenkes mengaku, kesimpulan ini diambil berdasarkan investigasi mendalam atas kasus tersebut.
Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan di 15 provinsi, kebanyakan petugas KPPS yang meninggal di rentang usia 50-59 tahun. Jumlah korban meninggal di DKI Jakarta 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur 60 jiwa, Banten 16 jiwa, Bengkulu tujuh jiwa, Kepulauan Riau tiga jiwa, Bali dua jiwa, Kalimantan Selatan delapan jiwa.
Kemudian, Kalimantan Tengah tiga jiwa, Kalimantan Timur tujuh jiwa, Sulawesi Tenggara enam jiwa, Gorontalo tidak ada, Kalimantan Selatan 66 jiwa, dan Sulawesi Utara dua jiwa.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi menyatakan bahwa pada pemilu mendatanf perlu dievaluasi soal padatnya tugas petugas KPPS.
“Nantinya kita akan bahas bersama KPU untuk perencanaan pemilu mendatang,” kata dia. Selain itu, petugas pemilu yang dipekerjakan harus mempunyai kondisi kesehatan yang baik, lingkungan pekerjaan yang sehat, tidak merokok dan tidak terpapar asap rokok, ruangan yang cukup luas, dan ritme kerja serta jam kerja diatur dengan baik, dan memberikan porsi istirahat yang cukup.