Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaksanakan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, serta Kabupaten Sleman, Yogyakarta yang dilakukan sejak Senin (15/1/2024) lalu.
Gerak cepat ini terkait dengan ditemukannya kasus polio beberapa waktu lalu di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Hal ini membuat Kemenkes menerapkan status Kejadian luar biasa (KLB) atas hal tersebut.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu menyatakan bahwa Sub PINPolio ini menargetkan anak berusia 0 sampai 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Dengan kata lain, meski status imunisasi sudah lengkap, anak tetap harus mengikuti program Sub PIN Polio.
“Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95% untuk masing-masing putaran dan merata di setiap tingkatkan, mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten,” ucap Maxi.
Dirinya melanjutkan, Sub PIN Polio akan dilaksanakan dalam 2 putaran. Putaran pertama dimulai pada 15 Januari 2024, sedangkan putaran kedua akan berlangsung mulai 19 Februari 2024. Masing-masing putaran dilaksanakan dalam waktu satu minggu dengan jarak antarputaran minimal satu bulan.
Soal vaksin, Dirjen Maxi mengungkapkan bahwa jenis vaksin yang akan digunakan pada Sub PIN Polio kali ini adalah vaksin generasi terbaru, yaitu Novel Oral Polio Vaksin tipe 2 atau nOPV2, yang diberikan sebanyak dua tetes dengan interval minimal satu bulan.
Imunisasi dapat didapatkan masyarakat secara gratis di fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, puskesmas pembantu, posyandu, satuan pendidikan seperti PAUD, TK, SD/sederajat serta pos imunisasi lainnya di bawah koordinasi puskesmas.