spot_img

IDI: Pemerintah Harus Keluarkan Regulasi Untuk Layanan Konsultasi Dokter Online

Layanan konsultasi kesehatan yang dilakukan secara online melalui sejumlah platform digital makin menjamur di Tanah Air. Namun, kehadirannya ternyata belum didukung oleh regulasi yang memadai sehingga berpotensi mengancam keselamatan dari penggunanya. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng M. Faqih

Menurutnya, pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan harus segera mengeluarkan regulasi terkait yang sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) agar masyarakat bisa terhindar dari layanan konsultasi kesehatan yang dilakukan oleh pihak yang tidak kompeten.

“Harus dibuat regulasi untuk meyakinkan bahwa seluruh tenaga medis atau tenaga kesehatan yang bergabung di platform itu harus dijamin bahwa itu memang benar-benar dokter. Dokter ini pun harus kredibel, tolok ukur yang paling gampang adalah punya Surat Tanda Registrasi (STR) dan punya Surat Izin Praktik (SIP) di tempat praktiknya masing-masing,” jelasnya.

Saat ini, lanjut dr. Daeng, bentuk pelayanan kesehatan online atau disebut juga sebagai telemedicine yang diatur oleh pemerintah hanya sebatas antar penyedia layanan kesehatan melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 20/2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Berdasarkan beleid tersebut, telemedicine hanya didefinisikan sebagai pemberian pelayanan kesehatan jarak jauh oleh tenaga profesional kesehatan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, meliputi pertukaran informasi diagnosis, pengobatan, pencegahan penyakit dan cedera, penelitian dan evaluasi, serta pendidikan berkelanjutan penyedia layanan kesehatan untuk kepentingan peningkatan kesehatan individu dan masyarakat.

“Permenkes yang baru sekitar 1 bulan itu hanya mengatur bagaimana provider to provider, bukan provider to client seperti yang dilakukan oleh platform digital yang banyak muncul ini,” paparnya.

Kendati begitu, dr. Daeng mengaku bahwa pihaknya mendukung secara penuh kehadiran dari layanan konsultasi kesehatan online melalui platform digital karena bisa menjadi solusi untuk pemerataan akses kesehatan di Tanah Air. Selain itu, adanya layanan tersebut juga memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi kesehatan dan pertolongan pertama dalam kondisi tertentu dengan mudah dan cepat.

“Tetapi yang perlu diingat adalah tidak hanya berbicara soal kecepatan saja, jaminan kualitas dan keselamatan ini juga harus didiskusikan. Akses bisa dibuka selebar-lebarnya tapi harus diintervensi untuk mengeliminasi hal negatif yang muncul, seperti penjelasan yang justru menyesatkan,” lanjutnya.

Untuk memberikan jaminan keselamatan bagi pengguna layanan konsultasi kesehatan online menurut Daeng perlu ada pembatasan yang jelas sejauh mana tindakan yang dapat dilakukan oleh dokter kepada pengguna layanan atau pasien. Dia menegaskan bahwa dokter tidak diperbolehkan melakukan diagnosis pasti dan meresepkan obat melalui layanan tersebut.

“Tidak boleh ada diagnosis pasti dan meresepkan obat. Merekomendasikan obat mungkin boleh, tetapi sebatas obat bebas yang memang bisa dibeli tanpa resep dokter. Jika pasien ingin mendapatkan diagnosis pasti, bisa diminta untuk datang ke tempat praktiknya. Oleh karena itu, di awal saya tegaskan bahwa dokter yang ada di platform itu harus punya SIP,” tegasnya.

Daeng menambahkan PB IDI siap apabila diminta oleh Kemenkes untuk melakukan verifikasi terhadap dokter yang menyediakan layanan konsultasi kesehatan online melalui platform digital. Selain itu, pihaknya juga bersedia untuk melakukan kurasi konten-konten mengenai kesehatan yang dibagikan di platform tersebut untuk menghindari kesalahan informasi.

“Karena perlu dipastikan apakah informasi kesehatan yang di-share itu kredibel atau tidak. Kami tidak menghambat kemajuan, tetapi hanya menjaga agar layanan kesehatan berbasis digital ini sesuai koridor dan tentunya terjamin kualitas dan keamanannya,” pungkasnya

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Media Sosial

10,000FansLike
13,700FollowersFollow
BERLANGGANAN NEWSLETTER GRATIS
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Join over 3.000 visitors who are receiving our newsletter and learn how to optimize your blog for search engines, find free traffic, and monetize your website.
We hate spam. Your email address will not be sold or shared with anyone else.

Pilihan Redaksi

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x