Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memaparkan bahwa jutaan bayi di Indonesia terlahir dengan kelainan jantung, dan jumlahnya terus bertambah setiap tahun. Ini membuat pemerintah daerah dituntut untuk menyediakan fasilitas khusus untuk kasus ini.
Pada petemuan tahunan Pediatric Cardiology Update (8/4/2019), Ketua Unit Kerja Koordinasi Kardiologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Noormanto, SpA(K) mengatakan bahwa penambahan fasilitas pelayanan jantung anak ini bertujuan agar penderita dapat mengakses dokter spesialis.
“Dari Kementerian Kesehatan sudah ada rencana pemerataan dokter spesialis jantung anak dengan pola-pola pengabdian di daerah, tetapi pengabdian baru bisa dilakukan jika di daerah itu sudah ada fasilitas pendukung,” kata dia.
Dokter spesialis anak dan konsultan jantung anak di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta ini mengatakan berdasarkan data terakhir, diketahui bayi pengidap kelainan jantung berjumlah 1,0 persen dari 4,8 juta angka kelahiran bayi setiap tahunnya. Rasionya yakni terdapat 8 bayi dari 1.000 bayi yang terlahir itu terkena kelainan jantung.
Dirinya melanjutkan, sebenarnya akses penderita sudah lebih mudah jika dibandingkan sebelumnya sejak adanya pembiayaan BPJS. Sistem pembiayaanini membuat masyarakat lebih berani membawa anaknya ke rumah sakit sehingga deteksi dini penyakit jantung menjadi lebih baik.
BPJS juga diketahui sudah menanggung biaya tindakan operasi serta intervensi. Namun, hal itu ternyata tidak diimbangi dengan jumlah dokter spesialis jantung anak dan fasilitas pelayanan di daerah.
Menghadapi kurangnya fasilitas tersebut, IDAI merespon dengan menggelar pelatihan dan pembaharuan ilmu seputar tata laksana maupun prosedur penanganan penyakit jantung pada bayi serta anak. Sehingga kompetensi para dokter spesialis jantung anak sedikit banyak bisa menutupi kurangnya fasilitas.
“IDAI coba mempertajam pengetahuan para dokter spesialis dan konsultan jantung anak dalam mendiagnosis penyakit,” tutur dr Noormanto.
Untuk itu, jika di suatu daerah sudah memiliki dokter spesialis jantung anak namun fasilitasnya kurang maka perlu diadakan pelatihan intensif selama 6 bulan hingga 1 tahun kepada dokter tersebut. Namun hal ini juga membutuhkan dukungan dari pemda setempat, berupa penyediaan alat kesehatan yang dibutuhkan. Sedangkan IDAI sebagai organisasi profesi hanya bisa membantu peningkatan kompetensi para dokter jantung anak dalam melaksanakan tugasnya
“Idealnya satu dokter menangani 2.000 anak, tetapi saat ini jumlah dokter spesialis jantung anak yang kurang dari 100 di seluruh Indonesia,” pungkas Noormanto.