PT Karya Pratama adalah perusahaan yang memiliki misi untuk menyebarkan peralatan dan perlengkapan medis secara merata ke seluruh wilayah tanah air. Reputasi sebagai salah satu distributor alat kesehatan terpercaya semakin kuat karena telah mendapatkan sertifikat CDAKB atau “Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik.”
Sertifikat ini merupakan bukti bahwa perusahaan telah memenuhi standar kualitas dan keamanan dalam mendistribusikan alat kesehatan. Semua perangkat yang disalurkan dilakukan dengan baik, aman, dan sesuai standar sampai ke tangan pengguna.
Apa yang Dimaksud dengan Sertifikat CDAKB yang Telah Dipegang oleh PT Karya Pratama?
Setiap pelaku distribusi alat kesehatan perlu memegang sertifikat CDAKB. Sesuai dengan pedoman kegiatan distribusi dan jaminan mutu pengendalian pada alat kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2014.
CDAKB bertujuan untuk menjamin ketersediaan, kualitas, dan keamanan alat kesehatan yang beredar di Indonesia. Di dalamnya mencakup berbagai aspek. Mulai dari sistem manajemen mutu, sumber daya manusia, bangunan dan fasilitas, sampai penyimpanan dan penanganan persediaan.
Sertifikat ini juga termasuk penelusuran produk, penanganan keluhan pelanggan, pengembalian dan pemusnahan alat kesehatan, audit internal, dan kaji ulang manajemen. Semua itu sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi distributor alkes terpercaya di Indonesia.
Bersamaan dengan itu perusahaan juga memiliki misi untuk terus mengembangkan teknologi alkes yang berorientasi pada budaya profesional. Komitmen tinggi untuk menjadi yang terbaik dengan nilai tambah sebesar-besarnya bagi stakeholder terwujud salah satunya melalui sertifikat CDAKB ini.
Telah Memenuhi Syarat Mendapatkan Sertifikat
Dilansir dari sumber terdekat perusahaan, distributor alkes Karya Pratama dinyatakan telah memenuhi segala persyaratan mendapatkan sertifikat CDAKB. Catatan resmi ini dikeluarkan oleh Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dra. Engko Sosialine M., Apt., M. Bio Med pada tahun 2021 dengan nomor sertifikat FK.01.01/VI/005/2021.
Sementara itu ruang lingkup alat kesehatan yang terdaftar pada sertifikat antara lain:
- Alat kesehatan elektromedik non radiasi
- Alat kesehatan non elektromedik non steril
- Alat kesehatan non elektromedik steril
- Produk diagnostik In Vitro
Melalui sertifikat ini, PT Karya Pratama mampu menjamin penyaluran, ketersediaan, dan rangkaian distribusi alat kesehatan sesuai dengan standar pengendalian mutu. Baik dari sisi manajemen, pengawasan, penyimpanan dan penanganan, penelusuran alkes yang sudah disalurkan sampai penanganan keluhan.