Bagi Anda yang nanti akan mudik dan khawatir dengan kondisi kesehatan selama di perjalanan tidak perlu cemas lagi. Karena BPJS kesehatan bisa digunakan di luar wilayah asal Anda. Jadi Anda bisa tetap tenang ketika menempuh perjalanan jauh.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Ia menyatakan, pelayanan kesehatan tetap bisa dinikmati oleh peserta BPJS Kesehatan. Baik bagi mereka yang ada di luar kota ketika mudik, atau untuk peserta dalam kondisi darurat sehingga bisa segera berobat ke rumah sakit terdekat.
Akan tetapi Ali menjelaskan BPJS Kesehatan bisa digunakan di luar wilayah memiliki batas maksimal 3 kali. Batasan ini berlaku untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan di mana saja.
“Apabila mencapai lebih dari tiga kali dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan di luar faskes pilihan, maka harus pindah menuju faskes dengan pelayanan primernya. Baik itu di klinik milik swasta atau puskesmas,” kata Ali dilansir dari Viva.com, (06/04/2023) saat konferensi pers.
Pelayanan BPJS Kesehatan Bisa Digunakan Maksimal 3 Kali di Luar Wilayah
Pada konferensi berjudul “Pelayanan JKN Saat Libur Lebaran Tahun 2023” tersebut Ali juga menegaskan seluruh layanan bisa dimanfaatkan oleh peserta BPJS Kesehatan. Syaratnya hanya satu; status kepesertaan aktif baik bagi mereka yang dibiayai oleh pemerintah maupun peserta mandiri.
“Harus diperhatikan supaya kepesertaannya masih aktif. Jadi jika sakit namun posisi jauh dari faskes pilihan, ia tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di mana saja maksimal 3 kali,” lanjut Ali.
Menurut Ali, rumah sakit tidak boleh menolak peserta BPJS Kesehatan, bahkan dalam keadaan tidak darurat. Pelayanan rumah sakit harus tetap berjalan seperti biasa. Meskipun sistem rujukan di BPJS Kesehatan harus diikuti, tapi jika peserta membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak darurat, maka dia harus dirujuk dari pelayanan primer yang tidak harus berasal dari Puskesmas. Bisa juga dari klinik swasta.
Ali juga menyatakan bahwa peserta BPJS Kesehatan dengan penyakit kronis bisa mendapatkan obat yang diperlukan sejak sebelum mudik. BPJS Kesehatan bisa memajukan obat tersebut 7 hari lebih cepat.