At-Tin Hospital Bawen yang ada di Kabupaten Semarang telah melayani pasien yang terdaftar pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rumah sakit yang ada di jalur Solo-Semarang ini masih segar karena baru berdiri pada hari Sabtu (18/03/2023) lalu.
Rumah sakit At-Tin Hospital Bawen pada masa awal berdiri memang baru memberikan pelayanan untuk pasien umum. Akan tetapi saat ini pihak rumah sakit bertekad dan berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk seluruh lapisan masyarakat. Tidak memandang apakah berasal dari golongan umum, asuransi swasta, atau yang menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
Sriyatin selaku owner rumah sakit mengatakan bahwa pihaknya tidak membedakan pasien.
“Seluruh pasien kami perlakukan sama rata. Tidak ada beda. Bahkan ruangannya pun sama,” kata Sriyatin dilansir dari Tribun Jateng (20/05/2023).
Kerjasama antara At-Tin Hospital Bawen dengan BPJS Kesehatan telah dimulai pada hari Selasa (16/05/2023).
At-Tin Hospital Bawen Merupakan Satu dari 19 RS di Kabupaten Semarang yang Melayani Pasien BPJS
Diungkapkan oleh Abdul Aziz selaku Kepala BPJS Ungaran, saat ini ada 19 RS yang ada di Kabupaten Semarang dapat dimanfaatkan pasien anggota JKN. ia berharap At-Tin Hospital yang baru berdiri terus mendukung pelayanan kesehatan masyarakat dengan baik.
“Kami berharap tidak ada keluhan dari pasien. Semoga seluruh peserta JKN yang masuk ke rumah sakit ini dapat keluar kembali dengan kondisi sehat dan bahagia,: imbuh Abdul Aziz.
Hal senada juga datang dari Dwi Syaiful Noor Hidayat selaku Kepala Dinkes Kabupaten Semarang. Ia mendorong masyarakat agar terus memanfaatkan kepesertaan JKN. Ia juga yakin rumah sakit dan BPJS Kesehatan saling membutuhkan satu sama lain.
“Coba saja lihat, rumah sakit yang tidak ada hubungan dengan BPJS Kesehatan menjadi “mati,” katanya. “Apalagi bagi pasien BPJS, mereka itu membayar terlebih dahulu baru kemudian berobat,” lanjut Syaiful.
Selain dengan BPJS Kesehatan, rumah sakit ini At-Tin Hospital juga akan menjalin kerjasama dengan asuransi lain. Menurut Komisaris, Helen Yosita Gunawan, pihaknya tengah memproses kerja sama dengan 70 penyelenggara asuransi kesehatan.