Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mulai menguji coba instrumen Joint External Review (JER) untuk promosi kesehatan di tingkat daerah. Kota Depok, Jawa Barat, dipilih sebagai lokasi pertama dalam rangkaian uji coba tersebut.
Program ini bertujuan menilai efektivitas integrasi kebijakan promosi kesehatan sekaligus menyempurnakan instrumen evaluasi yang akan digunakan secara nasional. Uji coba ini juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat layanan kesehatan preventif, sebagaimana tercermin dalam anggaran kesehatan 2026 yang menekankan pada penguatan fasilitas primer dan upaya pencegahan.
Apresiasi dari Kota Depok
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Depok, Zakiah, menyampaikan apresiasi atas penunjukan wilayahnya sebagai lokasi perdana.
“Kami sangat senang dan bangga. Terima kasih kepada Kemenkes karena Depok menjadi wilayah pertama yang dikunjungi. Ini bentuk kepercayaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat promosi kesehatan di tingkat daerah,” kata Zakiah dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) uji coba instrumen JER Promosi Kesehatan di Aula Dinas Kesehatan Kota Depok, Gedung Baleka II, Jumat (22/8/2025).
Menurut Zakiah, kegiatan ini memberikan kesempatan bagi Depok untuk menunjukkan capaian di bidang promosi kesehatan, sekaligus mengidentifikasi kekurangan yang masih perlu diperbaiki.
Tahapan Uji Coba
Rangkaian kegiatan uji coba instrumen JER di Depok meliputi FGD dan in-depth interview. Pembahasan difokuskan pada integrasi kebijakan promosi kesehatan di tingkat lokal, mulai dari pemahaman aparatur, literasi kesehatan masyarakat, hingga efektivitas implementasi program di lapangan.
Zakiah menambahkan, hasil uji coba ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang memperkuat upaya pencegahan penyakit serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjalani pola hidup sehat.
Langkah Awal Penyusunan Pedoman Nasional
Pejabat Fungsional Penyuluh Kesehatan Ahli Madya Kemenkes RI, Sakri Sabatmaja, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal penyusunan pedoman nasional evaluasi promosi kesehatan. Hingga kini, belum tersedia instrumen baku yang dapat dipakai secara seragam di seluruh daerah.
“Kami menyusun sistem dan instrumen yang saat ini sedang diuji coba di Depok. Kami ingin mengetahui sejauh mana informasi kesehatan dapat menjangkau masyarakat, serta apakah mereka mampu mengubah perilaku secara mandiri tanpa ketergantungan pada intervensi pemerintah,” jelas Sakri.
Sebelumnya, tim Kemenkes telah melakukan observasi di sejumlah Posyandu di Kota Depok serta berdiskusi dengan kader, tenaga puskesmas, tokoh masyarakat, hingga organisasi lokal. Tujuannya adalah mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi promosi kesehatan di lapangan.
Menurut Sakri, pelayanan kesehatan di Depok secara umum cukup baik, tetapi literasi kesehatan masyarakat dan perubahan perilaku masih memerlukan peningkatan.
Akan Diterapkan Nasional
Setelah Depok, uji coba JER akan diperluas ke beberapa wilayah lain di Jawa Barat, termasuk Kota Bogor dan Kota Sukabumi. Secara nasional, program ini direncanakan berlangsung di 50 provinsi dengan masing-masing 10 kabupaten/kota sebagai lokasi uji coba.
“Data dari Depok akan sangat membantu kami menyempurnakan instrumen sebelum diterapkan di kota-kota lain. Targetnya adalah menyusun rencana aksi nasional promosi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi daerah,” ujar Sakri.
Ia menekankan bahwa keberhasilan promosi kesehatan di daerah akan sangat bergantung pada kolaborasi pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
Keterkaitan dengan Anggaran Kesehatan 2026
Pelaksanaan uji coba instrumen JER ini tidak terlepas dari kebijakan nasional yang tengah menempatkan promosi kesehatan sebagai prioritas. Dalam RAPBN, pemerintah menetapkan anggaran kesehatan 2026 sebesar Rp 244 triliun, naik sekitar 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, Kementerian Kesehatan mendapat alokasi langsung Rp 114 triliun. Sebagian besar dana digunakan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), layanan rumah sakit, serta penguatan layanan primer di puskesmas dan posyandu.
Instrumen JER dipandang sebagai upaya untuk memastikan agar anggaran yang digelontorkan benar-benar efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, memperkuat upaya pencegahan, dan mengurangi ketergantungan pada layanan kuratif. Dengan demikian, kegiatan uji coba di Depok dan daerah lain diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis untuk pemanfaatan anggaran kesehatan secara lebih optimal.




