Pada tahun 2022, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp3,55 triliun untuk membeli alat kesehatan penyakit katastropik di rumah sakit daerah,” ujar Mohammad Syahril selaku Juru Bicara Kemenkes RI di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (23/05/23).
Syahril menjelaskan bahwa 96,2 persen dari dana tersebut sudah disalurkan ke 148 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk RS vertikal, penyaluran dana sudah mencapai 100 persen.
Dana bantuan pemerintah ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan dalam penanganan penyakit katastropik. Diantaranya seperti jantung, stroke, ginjal, dan kanker.
“Ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan ke masyarakat di daerah-daerah, yang merupakan bagian dari transformasi sistem kesehatan Indonesia, khususnya pada pilar kedua,” katanya.
Selain itu, Kemenkes juga mendorong pengembangan layanan rujukan di daerah. Beberapa yang dilakukan yaitu memberikan bantuan alat kesehatan penyakit prioritas, pendampingan kateterisasi jantung dan bedah jantung terbuka.
Menurut Syahril, dana bantuan pemerintah telah membantu 148 RSUD dan 24 RSUP di 31 provinsi untuk memiliki alat kesehatan penyakit prioritas.
Upaya ini juga didukung oleh para gubernur. Mereka berkomitmen untuk mengembangkan RSUD sebagai jejaring layanan rujukan. Diantaranya pelayanan jantung di 24 provinsi, stroke di 21 provinsi, kanker di 21 provinsi, dan uro neurologi di 29 provinsi.
Kemenkes juga telah menjalankan program bimbingan untuk kateterisasi jantung di 37 rumah sakit. Kemudian stroke di tiga rumah sakit. Targetnya adalah 50 persen daerah kabupaten/kota memiliki alat kesehatan penyakit katastropik lengkap sampai tahun 2024.
Beberapa peralatan kesehatan untuk terapi jantung dan stroke adalah Echocardiography dan OCT. Sedangkan untuk kanker yaitu Mammography dan CT Simulator.