Kabar baik datang untuk industri farmasi dan alat kesehatan di Indonesia. Pemerintah Republi Indonesia (RI), melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan tengah menggodok sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap produk farmasi dan kesehatan buatan anak bangsa.
Proses sertifikasi ini sendiri rencananya akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan diprediksi bisa mensertifikasi ekurang-kurangnya untuk 10 ribu produk farmasi dan alat kesehatan buatan dalam negeri.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pembiayaan sertifikasi ini tidak akan mengubah pagu anggaran masing-masing kementerian lembaga. Rinciannya, kebutuhan anggaran tambahan tahun 2021 dalam rangka fasilitasi sertifikasi TKDN sebesar Rp163,5 miliar.
Dirinya melanjutkan, sertifikasi ini bisa menggunakan dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2020. Bila masih kekurangan, bisa juga menggunakan anggaran PEN 2021.
“Bisa dimasukkan dalam program PEN tahun ini dan juga akan kita optimalkan di tahun 2021. Bu Menkeu Sri Mulyani juga akan mensupport,” jelas Askolani.
Kalangan industri farmasi dalam negeri pun menyambut baik dan mengapresiasi rencana pemerintah tersebut. Hal ini bisa menjadi peluang produsen untuk bisa memasarkan produknya tidak hanya di dalam negeri.
“Bagi kalangan industri yang jeli dalam memandang peluang, saat ini mulai mengekspor produk-produk yang ‘nongkrong’ dan belum terserap oleh dalam negeri,” kata salah satu pelaku industri, seperti MedX kutip dari situs Liputan 6.
Pihaknya mengaku menantikan sertifikasi yang dibiayai oleh pemerintah. Selain itu, saat ini ada sejumlah industri farmasi yang telah menyediakan bahan baku sendiri. Sehingga tidak perlu lagi melakukan impor bahan baku.
“Kita sangat menunggu adanya sertifikasi ini, dan menanti bangkitnya produk dalam negeri. Kita (juga) tidak lagi impor (bahan baku),” pungkasnya.