PT Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA), perusahaan pengelola haringan rumah sakit Mitra Keluarga menyatakan telah merampungkan akreditasi Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) ulang atau reakreditasi BPJS Kesehatan guna memenuhi syarat menjadi mitra.
Dikutip dari situs Kontan.co.id, langkah ini dilakukan agar Mitra Keluarga bisa terus menyediakan akses kesehatan kepada masyarakat, terutama kepada peserta Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Aditya Widjaja, Investor Relation MIKA menjelaskan bahwa perusahaan memang baru menjadi mitra BPJS Kesehatan pada 2018, sehingga masih mengantongi izin penyelenggaraan BPJS Kesehatan sampai akhir 2019 mendatang.
Dirinya melanjutkan, memang besaran pendapatan MIKA dari BPJS Kesehatan belum terlalu maksimal. Bahkan di akhir tahun 2018, pendapatannya hanya menyumbang sebesar 8% dari total keseluruhan pendapatan. Untuk itu mereka menargetkan besaran target pendapatan secara khusus dari fasilitas BPJS Kesehatan tahun ini.
Untuk diketahui, MIKA telah mengakuisisi RS Bina Husada dan RS Mutiara Hati pada Januari 2019. Dengan strategi tersebut di Kuartal I, MIKA menargetkan pihaknya dapat meraup peningkatan pendapatan sebesar 11% – 13% pada 2019.