Wakil Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dr Noor Arida Sofiana mengapresiasi upaya pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat melalui program JKN-KIS. Kendati begitu pihaknya mencatat masih ada beberapa kekurangan yang harus diperbaiki untuk menanaikan tingkat mutu pelayanan rumah sakit, khususnya yang dikelola oleh swasta.
“Misalnya tentang tarif rumah sakit, dalam Permenkes disebutkan tarif akan dievaluasi dalam dua tahun, namun selama empat tahun ini kami rasakan belum sesuai harapan, berada di bawah real cost rumah sakit,” ungkap Noor Arida sebagaimana dilansir dari situs bisnis.com.
Selain itu pihaknya meminta pemerintah tidak menetapkan satuan harga pengobatan berdasarkan kelas rumah sakit, namun sesuai dengan kompetensi pelayanan yang dapat diberikan oleh rumah sakit tersebut. Arida turut meminta pemerintah menyelaraskan biaya klaim untuk rumah sakit swasta dapat meningkat setidaknya 30% dari angka saat ini yakni 5% lebih tinggi dibanding rumah sakit milik pemerintah. Pasalnya RS swasta harus menggunakan biaya tanpa subsidi pemerintah.
“Karena selama ini dibedakan. Makin tinggi kelasnya, akan semakin besar standar biayanya. Kemudian juga berdasarkan regionalisasi. Untuk swasta kan rata-rata kelas C. Harusnya berdasarkan base on kompetensi, bukan berdasarkan kelas rumah sakit,” papr Arida.
ARSSI berharap pemerintah tegas menyelesaikan sengkarut masalah yang dihadapi oleh rumah sakit swasta ini. Kondisi devisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan ikut mendorong sejumlah kekhawatiran tersebut semakin melebar.
Di sisi lain, RS swasta makin banyak ikut bekerja sama dengan pemerintah dalam menerapkan sistem JKN. Hal ini menurutnya merupakan sebuah tantangan karena program JKN membuat seluruh masyarakat harus menjadi peserta.
“Ini peluang dan tantangan RS swasta untuk berkembang. Program ini sangat bagus dan bermanfaat, karena jumlah peserta meningkat, tapi tentunya harus diimbangi beberapa perbaikan seperti soal tarif, kecukupan anggaran. Akan sangat bagus apabila sistem kecukupan anggaran bagus, pebayarannya bagus, kecepatan pembayaran dan kecepatan bayar tarif bagus, maka berdampak bagus ke JKN dan rumah sakit,” pungkasnya.