spot_img

Manfaatkan Sistem EMR, Ini Transformasi Layanan RS Pelni 3 Tahun Terakhir

RS Pelni merupakan salah satu rumah sakit yang sudah menjadi provider BPJS kesehatan sejak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dijalankan pada bulan Januari 2014 lalu. Terobosan pertama yang dilakukan saat itu adalah dengan pemberlakuan sistem pendaftaran dan pencatatan medis elektronik (electronic medical record/EMR). Tak tanggung-tanggung, sebanyak 53 buah perangkat lunak dikembangkan untuk mendukung sistem ini.

Hal tersebut dilakukan karena membludaknya junlah pasien pasca diberlakukannya program JKN. Dengan EMR, data pasien dapat diakses langsung dan dilacak dengan mudah sehingga bisa membantu mencegah kesalahan dalam penanganan medis.

Sebanyak 21 titik khusus disediakan bagi pasien BPJS Kesehatan untuk melakukan proses registrasi, agar layanan tersebut bisa diberikan secepat mungkin. Membuat layanan registrasi pasien yang sebelumnya membutuhkan waktu satu jam menjadi hanya 2-5 menit saja.

Dikutip dari Antara, Direktur Utama RS Pelni, Dr. dr. Fathema Djan Rachmat, Sp.B, Sp.BTKV (K) mengatakan bahwa dirinya meminta para dokter untuk memulai pelayanan di poliklinik sejak pukul 7 pagi, sehingga tidak ada antrean pasien yang mengular.

Dengan EMR juga, pihak direksi dapat mengawasi pengelolaan rumah sakit dan seluruh tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat, administrasi hingga manajemen wajib melaporkan pekerjaan dalam sistem digital tersebut.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Media Sosial

10,000FansLike
13,700FollowersFollow
BERLANGGANAN NEWSLETTER GRATIS
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Join over 3.000 visitors who are receiving our newsletter and learn how to optimize your blog for search engines, find free traffic, and monetize your website.
We hate spam. Your email address will not be sold or shared with anyone else.

Pilihan Redaksi

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x