Industri alat kesehatan di Indonesia masih didominasi oleh produk impor dengan angka 94 persen, sementara produk lokal hanya mendapatkan 6 persen saja. Padahal pasar alkes di Indonesia nilainya mencapai Rp 12 triliun per tahun.
Dengan kondisi demikian, Jenderal (Dirjen) Penguatan Inovasi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengatakan bahwa pihaknya berupaya mendorong agar produk-produk kesehatan dan obatan-obatan di Indonesia bisa distandardisasi.
Jumain melanjutkan, standardisasi ini menjadi salah satu cara agar bisa bersaing dengan produk kesehatan luar negeri. Dengan demikian diharapkan alat-alat kesehatan lokal bisa mendominasi di pasar dalam negeri. Dia berharap hal ini mampu menahan laju produk kesehatan dari luar negeri di Indonesia.
Dorongan standarisasi produk ini tidak hanya diperuntukkan bagi produk-produk yang dikeluarkan perusahaan industri. Namun, untuk dunia Perguruan Tinggi (PT) juga. Pasalnya, hampir sebagian besar PT Negeri maupun swasta juga telah menghasilkan berbagai inovasi.
Pihaknya juga mendorong agar produk alkes bisa diproduksi di dalam negeri. Beberapa fasilitas kesehatan mulai laboratorium, radiologi, meja operasi, kursi roda, hingga bed untuk pasien saat ini telah mulai diproduksi. Namun porsinya masih terlampau kecil.
Di kawasan Asia Tenggara, Thailand dan Singapura merupakan saingan terberat dalam memproduksi alkes. Kedua negara ini menjadi rintangan terdekat yang harus dilalui bagi pemerintah dan pemain alkes lokal jika ingin menigkatkan market share dalam negeri.