spot_img

90 Persen Bahan Baku Farmasi Masih Impor, Ini Solusi Pemerintah

Vincent Harijanto, Ketua Penelitian dan Pengembangan Perdagangan dan Industri Bahan Baku Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GP Farmasi), mengatakan bahwa impor bahan baku atau active pharmaceutical ingredients (API) yang mencapai lebih 90% menjadi salah satu hal mencolok dari industri farmasi dalam negeri. Ketergantungan ini menyebabkan industri farmasi mendapatkan pengaruh langsung dari gejolak kurs.

Terkait hal tersebut, Industri farmasi saat ini memang tengah menanti aturan mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Pasalnya, ini dinilai bisa mendorong pengembangan industri hulu farmasi di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan bahan baku impor.

“Tentunya kalau ingin mengurangi impor bahan baku industri hulu harus dibangun, tetapi investor pasti bertanya apa yang bisa didapatkan kalau dibuat di dalam negeri. Salah satu yang bisa meyakinkan investor adalah TKDN, jadi sangat ditunggu,” ujar Vincent sebagaimana MedX kutip dari Bisnis.com.

Dirinya melanjutkan, pihak industri memahami jika dalam prosesnya, pembahasan aturan TKDN ini masih banyak faktor yang dipertimbangkan seperti bagaimana cara dan basis penghitungannya sehingga hingga kini belum dirilis.

Menurutnya, pelaku industri yang telah memproduksi API dalam negeri juga harus diberi privilege seperti prioritas dalam kegiatan tender pemerintah. Saat ini, kerja sama dalam bentuk joint venture antara produsen farmasi nasional dan investor asing terbuka dengan banyaknya perusahaan yang mampu memproduksi API. Bahkan beberapa pabrikan lokal telah menggandeng investor, seperti Kimia Farma, Combiphar, dan Otto Pharmaceutical.

Sementara itu, Taufiek Bawazier, Direktur Industri Kimia Hilir Kemenperin sebelumnya menyebutkan draf aturan ini sudah selesai semenjak awal kuartal III/2018 lalu. Dan masih dalam tahap harmonisasi.

Dalam tersebut terdapat empat variabel yang akan dinilai dari industri. Yaitu meliputi active ingredients dengan bobot 30%, research and development 25%, process based 35%, dan packaging 10%.

Bagi industri yang mampu memenuihi aturan TKDN akan akan mendapat insentif khusus. Bentuknya dapat mendorong industri hulu untuk farmasi tumbuh sehingga dapat menekan impor.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Media Sosial

10,000FansLike
13,700FollowersFollow
BERLANGGANAN NEWSLETTER GRATIS
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Join over 3.000 visitors who are receiving our newsletter and learn how to optimize your blog for search engines, find free traffic, and monetize your website.
We hate spam. Your email address will not be sold or shared with anyone else.

Pilihan Redaksi

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x